Sekretaris Pertuni Elza Rahmadya Minta Penyelenggara Pemilu Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Disabilitas
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Sekretaris Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Pesisir Selatan, Elza Rahmadya, meminta agar penyelenggara Pemilu dan Pilkada, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar meningkatkan pelayanannya terhadap kelompok disabilitas dalam menggunakan hak suara.
"Banyak kami temukan petugas TPS belum bersikap ramah kepada kawan kami saat pemungutan suara," kata Elza saat menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kelompok Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya, di Kantor Bawaslu setempat, pada Rabu (22/04/2026).
Dikatakannya, selain minimnya fasilitas dan format desain TPS, keramahan penyelenggara dalam melayani pemilih disabilitas masih jauh dari harapan.
"Kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, kami harap bisa menekankan kepada jajarannya supaya meningkatkan pelayanan bagi kelompok disabilitas," tambahnya.
Selama ini, kata Elza, masyarakat hanya menyebutkan kelompok tersebut belum menggunakan haknya secara optimal, tanpa dicarikan solusi secara khusus seperti bagaimana keramahan dari penyelenggara, apa saja fasilitas yang harus tersedia, hingga desain TPS sendiri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyebutkan undang-undang Pemilu jelas menjamin disabilitas mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak pilih.
Menurut Afriki, kelompok disabilitas juga berhak menjadi penyelenggara, pengawas, dan bahkan, menjadi peserta Pemilu dan Pilkada.
Oleh karenanya, Afriki mengingatkan pentingnya penyelenggaraan penjagaan hak pilih dari kelompok disabilitas dan rentan lainnya.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, dalam pemaparannya juga menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan banyak pihak.
Dalam konteks pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kelompok disabilitas dan rentan lainnya harus diakomodir supaya tercatat sebagai pemilih dan mempunyai akses terhadap seluruh proses Pemilu. Melalui data yang berkualitas, diharapkan Pemilu dapat berjalan lebih adil dan inklusif bagi siapapun.
Lebih jauh, bentuk konkret pengawasan PDPB bagi kelompok tersebut, terdiri atas beberapa bentuk. Pertama, memastikan data disabilitas dan kelompok rentan lainnya selalu diperbaharui secara benar dalam data pemilih. Kedua, selalu menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Ketiga, melibatkan kelompok atau organisasi masyarakat terkait dalam melakukan pengawasan partisipatif.
"Oleh karena itu kami undang penyelenggara diwakili oleh KPU setempat, ada cabang dinas pendidikan, kelompok kepala SLB se-Pesisir Selatan, dan organisasi penyandang disabilitas tuna netra," kata Nurmaidi.
Ditemui selepas penutupan RDK, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Pesisir Selatan, Ashari, menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat memberikan perspektif baru bagi pengawas Pemilu.
"Kami sangat perlu mendengar pendapat dari luar tentang isu ini. Dengan sharring, menyampaikan apa yang mungkin dirasa kurang saat Pemilu, kami bisa paham apa yang mesti dilakukan untuk Pemilu yang akan datang," kata Ashari.
Di samping para pihak di atas, dari eksternal turut hadir Anggota KPU Pesisir Selatan, Rahmat; Kasubag Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Pesisir Selatan, Ferdian; Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah VII Sumatera Barat, Hilma Novialira; dan Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB Wilayah VII Sumatera Barat, Miswardi.
Adapun dari internal hadir antara lain Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Syauqi Fuadi, dan Kordiv SDMO dan Diklat, Syafrizal; Kepala Subbagian Administrasi Novalina Elsa Putri; dan staf sekretariat Bawaslu setempat.*