Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Pessel Rakor Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan, BPKP Sumbar Ingatkan Hal Ini

KATASUMBAR– Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat bekali jajaran sekretariat dan anggota Panwascam tentang penguatan pengelolaan administrasi dan kearsipan kerja.

Pembekalan ini diikuti dengan menghadirkan pemateri BPKP perwakilan Sumatera Barat, dan pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan dalam rapat koordinasi, Senin 29 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel, Syauqi Fuadi mengungkapkan, rapat koordinasi pengelolaan administrasi dalam rangka meningkatkan kemampuan jajaran dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan.

“Ya, karena penting untuk kesamaan persepsi. Supaya tidak ada persoalan hukum nanti,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi ini, hadir perwakilan kantor camat, anggota panwascam dan anggota di sekretariat kantor panwascam.

“Dari rakor (rapat koordinasi), kita ingin tata kelola administrasi dan kearsipan bisa sesuai ketentuan dan perundang-undangan,”ujarnya.

Sementara itu, Auditor Muda, BPKP Sumbar mengungkapkan, tata kelola administrasi dan kearsipan merupakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pertama kita bahas soal tata kelola keuangan negara dan kearsipan. Harapan kami, kalau materi ini sebenarnya sudah ada aturan dan sudah baku,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan jajaran Bawaslu dan sekretariat hingga Pan wasan perlu ada kesamaan dan tertib secara aturan. Sebab, jika tidak bisa berisiko hukum

“Dari sini kita bisa menghindari resiko itu. Karena tidak tertutup kemungkinan kita akan diperiksa,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pengalaman pengelolaan administrasi dan kearsipan, pernah ditemukan kasus terkait hal tersebut. Bahkan, kasusnya sudah lewat hampir 5 tahun kerja.

“Diluar Sumbar kebetulan. Itu terjadi di lingkungan Bawaslu, itu bukan satu tahun yang lewat, tapi lima tahun lewat. Prinsipnya, akuntabilitas harus kita jaga. Demi baik pengelolaan administrasi dan kearsipan kita,” ujarnya.

 

Berkas pendukung