Cegah Pelanggran Pemilu, Gakkumdu Monitoring ke Panwascam Tarusan
|
Painan – Bawaslu Pessel, Mencegah pelanggaran tahapan pemutahiran data pemilih Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melakukan monitoring dan supervisi ke Panwascam Koto XI Tarusan, Senin (19/6).
Monitoring ini dilakukan dalam rangka mengeceh potensi pelanggaran pada tahapan pemutakiran data pemilih Pemilu 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Pessel, Yani Rahmasari, anggota Gakkumdu Kejari Pessel, Rizky Al Ikhsan dan Ketua Panwascam Koto XI Tarusan, Manda Putra serta anggota Rici Diana dan Adi Putra Mulya.
Komisioner Bawaslu Pessel, Yani Rahmasari mengatakan, monitoring sentra Gakkumdu dilakukan di Kecamatan Koto XI Tarusan ini agar seluruh panwascam dan PKD paham betul soal pelanggaran pidana pemutakhiran data pemilih.
Tim monitoring Gakkumdu terdiri dari Bawaslu Kabupaten Pessel, Kejaksaan Negeri Painan dan Polres Pessel.
Yani menjelaskan, tujuan monitoring adalah untuk melihat dan memantau secara langsung potensi pelanggaran pidana maupun administrasi pada tahapan penyusunan dan pendaftaran pemilih Pemilu 2024 dengan sub tahapan pemutakhiran data pemilih.
Ia menambahkan, sejak tahan pemutahiran data pemilih dilakukan belum ada pelanggaran yang ditemukan dilapangkan maupun itu laporan dari masyarakat, namun untuk kepada Panwascam dan PKD mestinya jelih melihat potensi pelanggaran ini.
Selian itu kata Yani, pihaknya juga belum ada temuan pemilih di data pada dua tempat, mendata pemilih yang tidak memiliki dokumen serta sejumlah pelanggaran lain.
“Dari hasil monitoring ini belum ada temukan dan laporan pelanggaran yang kami temukan,” ujarnya.
Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Negeri Pessel, Rizky Al Ihsan berharap, agar seluruh jajaran pengawas pemilu tingkat panwascam dan Nagari maupun kelurahan untuk bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan serta mengedepankan pencegahan pelanggaran.