Bawaslu Pessel Sosialisasikan Informasi Publik kepada Stackholders
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan – Ketua Afriki Musmaidi mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Pasalnya, Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat.Dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik, harapannya kata dia, menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terpercaya.
"Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik bersama Dinas Kominfo dan Persatuan Disabilitas di Kantor Bawaslu Pessel, Senin (5/5).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat. "Keterbukaan informasi ini juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan kepada lembaga dan juga akan lebih transparan dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
Meski demikian, dia mengingatkan adanya informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya, kata dia, berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu dan lain sebagainya.
Turut hadir dalam rakor Syafrizal selaku perwakilan dari Dinas Kominfo. Syafrizal menyampaikan, Bawaslu Pessel telah melakukan keterbukaan informasi publik dengan baik. Terus tingkatkan kaloborasi Bawaslu Pessel dengan Pemerintah Daerah Pessel untuk kedepannya.
Kemudian turut hadir juga Dam selaku Perwakilan Persatuan Disabilitas. Dam menyampaikan Terimakasih kepada Bawaslu Pessel karena selalu mensosialisasikan tentang kepemiluan kepada anak-anak kami. Pemilih dari kaum disabilitas tahun kemarin meningkat karena sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel, tutupnya.