Bawaslu Pessel Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pessel melakukan penyerahan laporan penggunaan dana hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pessel tahun 2024.
Serah terima Laporan Penggunaan dana hibah melalui Kepala Sekretariat Rinaldi kepada Pemerintah Daerah Pessel melalui Badan Kesatuan Kesatuan Bangsa dan Politik bertempat di Kantor Kesbangpol. Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen Bawaslu Kabupaten Pessel atas penggunaan anggaran selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Pada kesempatan ini Kabid Kesbangpol yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol, Pris Derika Habdi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bawaslu Pessel terhadap kinerja Bawaslu dimana Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada perselisihan hasil pemilihan baik di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pessel.
Beliau mengharapkan setelah berakhirnya Pilkada ini kedepannya terjalin hubungan kerjasama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pessel dengan Bawaslu Pessel.