Bawaslu Pessel Sampaikan Laporan Penanganan Pelanggaran
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menyampaikan laporan akhir ke Bawaslu RI. Penyampaian laporan kali ini terkait kinerja penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.
Laporan diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi bersama Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Syauqi Fuadi kepada Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina. Laporan diserahkan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 11 Februari 2025, bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota lainnya.
Yusti menyampaikan apresiasi kepada rombongan Bawaslu se-Sumatera Barat karena telah menyelesaikan laporan dengan baik. Selanjutnya laporan yang diterima akan menjadi sumber data utama bagi Bawaslu RI.