Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pessel Ikuti Evaluasi E-Monev

DSFWERWRW

Giat, RDK (6/9)

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pessel mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka Evaluasi Pengisian Kuesioner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025, Sabtu (6/9).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat selaku lembaga yang berwenang dalam bidang keterbukaan informasi publik. Melalui forum ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyampaikan sanggahan maupun melakukan perbaikan isian kuesioner secara lebih optimal.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi yang mengikuti kegiatan tersebut menyebutkan hal ini dikarenakan setiap isian kuesioner, baik dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dinilai kurang tepat oleh Komisi Informasi Sumatera Barat akan dibahas secara satu per satu.

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia menekankan pentingnya peran Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat dalam proses tersebut. 

“Verifikasi faktual akan berlangsung sekitar 10 hari, maka kami minta bapak/ibu kasek maupun korsek untuk mengoptimalkan proses ini. Tahun ini kami berharap agar peran kasek/korsek sebagai atasan PPID lebih dimaksimalkan, sehingga kita bisa meraih predikat informatif secara keseluruhan,” jelasnya.

Adapun Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Vifner menambahkan bahwa pimpinan di setiap tingkatan memiliki tanggung jawab memastikan kelengkapan pengisian.

 “Pimpinan harus memaksimalkan dan memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik. Jika seluruh isian terpenuhi, saya yakin kita bisa meraih predikat informatif secara keseluruhan. Mari kita aplikasikan predikat ini di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.