Bawaslu Lakukan Kordinasi dengan KPPN
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Dalam rangka memantapkan persiapan menjadi Satuan Kerja (Satker), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan, Selasa (9/9).
Tim Bawaslu Pessel dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Rinaldi didampingi Kepala Subbagian Administrasi, Novalina Elsa Putri, disambut langsung oleh Kepala KPPN Painan, Refenalria Azwar, di ruang kerjanya.
Mengawali pertemuan Rinaldi menyampaikan bahwa Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S.480/AG/AG.S/2024, tanggal 4 Oktober 2024, Bawaslu Pesisir Selatan, ditetapkan sebagai Satker dan mulai Oktober Bawaslu Pessel sudah memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Disampaikannya, kedatangan ke Kantor KPPN guna memastikan kelengkapan administrasi serta mendikusikan hal jal yang perlu dipersiapkan dan prosedur pengajuan permintaan dana.
" Guna kelancaran proses pengajuan permintaan dana dan memahami prosedur perlu diskusi dengan pihak KPPN," katanya.
Merespon kedatangan Tim, Kepala KPPN Painan melalui Refenalria Anwar, sangat mengapresiasi dan menyampaikan agar Bawaslu segera persiapkan struktur pengelola keuangan seperti, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kemudian pastikan semua Pejabat tersebut sudah memenuhi syarat diantaranya harus memiliki Sertifikat Kompetensi.
"Harapan kami, semua tim pengelola keuangan harus sudah memenuhi ketentuan, yakni memiliki sertifikat keahlian,"tuturnya.