Lompat ke isi utama

Berita

Alni: Publikasi Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada Mesti Masif Dilakukan

wqedqw

Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Selasa (19/5).

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Pasca berakhirnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, muncul pertanyaan mengenai bagaimana eksistensi lembaga penyelenggaranya, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP. Terlebih muncul rencana revisi undang-undang Pemilu dan pemilihan kepala daerah melalui DPRD provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni menyampaikan bahwa apolitik terbesar dalam masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Barat, yaitu hak dipilih atau memilih. Setelah pencoblosan, masyarakat sudah menyibukkan diri masing-masing.

"Ini koreksi bagi diri kita bagaimana menjalankan tugas selama ini. Setelah ini Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan wajib masif disampaikan kepada masyarakat, terlebih relasi dengan media massa, yang saya ketahui, sangat bagus di sini," ujar Alni dalam membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, pada Senin (19/05).

Pada sisi yang lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi memaparkan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan selama Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, pencegahan penting dilakukan supaya tidak terjadinya pelanggaran atau sengketa proses pemilihan.

"Banyak metode yang dilakukan di antaranya pembuatan surat imbauan, koordinasi antar pemangku kepentingan, tanda tangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS, hingga deklarasi kampung pengawasan partisipatif," kata Nurmaidi.

Secara berturut-turut total penerbitan surat imbauan sebanyak 35 naskah selama Pemilu dan 31 naskah selama Pilkada; penandatanganan PKS (12 naskah untuk Pemilu dan Pilkada); konferensi pers (3 kali untuk Pemilu dan Pilkada); pemberitaan sebanyak 158 berita selama Pemilu dan 381 berita selama Pilkada); dan deklarasi kampung pengawasan (4 kali untuk Pemilu dan Pilkada).

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengutarakan apresiasinya kepada pengawas, dalam hal ini mengenai surat imbauan. "KPU sebagai penyelenggara teknis terbantu karena dapat dengan cepat memahami apa-apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebagai bentuk apresiasi, setiap imbauan yang kami terima selalu kami teruskan ke PPK, PPS, hingga KPPS," kata Aswandi.

Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi mengharapkan kegiatan yang telah berlangsung dapat menjadi pembelajaran sekaligus bekal bagi pimpinan dan jajaran sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini turut hadir secara langsung seluruh pimpinan, pejabat struktural, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan serta stakeholders kepemiluan di Kabupaten Pesisir Selatan.