Vermin Perbaikan Berakhir, Bawaslu Pessel Terima BA
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Menerima berita acara hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pesisir Selatan resmi diterima Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Serah terima dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Bambang Putra Niko, di Painan, pada Sabtu (14/09/2024).
Hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Paslon Hendrajoni-Risnaldi dan Rusma Yul Anwar-Rasta Oktavian memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Serentak 2024.
Selanjutnya, masyarakat diperkenankan memberikan masukan dan tanggapan kepada para Paslon melalui link https://infopemilu.kpu.go.id atau mendatangi Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan (@kpu_kab.pesisirselatan). Masyarakat dapat melakukannya sejak Minggu hingga Rabu (15-18/09).