Lompat ke isi utama

Berita

Ukur Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pemilu melalui Suvei, Bawaslu Pessel Ikuti Kegiatan Peningkatan Kompetensi di Bawaslu Sumbar

Menghadiri Giat Provinsi

Padang--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan hadiri kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tentang Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Aula Rapat kantor tersebut, Kamis (25/9).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi menyampaikan, selain peningkatan kompetensi, kegiatan tersebut juga merupakan penyamaan persepsi dalam pengelolaan SKM Bawaslu Kabupatan/Kota se-Sumbar.

Afriki menguraikan bahwa, SKM ini sangat penting dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 lalu.

"Kita akan mengetahui, bagaimana Bawaslu Pessel dalam meyelenggarakan Pemilu dan Pilkada. Kemudian, juga akan didapatkan informasi terhadap kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi pelaksanaan Pemilu kedepan," kata Afriki.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Alni dalam sambutan mengutarakan, SKM ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bawaslu merupakan salah satu lembaga publik yang wajib menyampaikan survei secara berkala dan berkelanjutan.

Lebihlanjut, Alni juga menekankan, secara substansi pengelolaan SKM ini diatur melalui Peraturan Mentri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

"Melalui RDK ini, kami berharap agar setiap kabupaten/kota dapat melaksanakan SKM sesuai dengan ketentuan. Mudah-mudahan Bawaslu Sumbar menjadi pelopor bagi Bawaslu Provinsi lain dalam melaksanakan survei ini, " kata Alni.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia dalam sambutan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk optimalisasi dalam mengelola SKM. Pengelolaannya dalam bentuk rencana survei, bentuk kuisioner, metodologi yang dipakai, dan penyampaian hasil survei ke masyarakat.

"Seiring pelaksanaan SKM ini, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK juga menjadi perhatian bersama untuk dilakukan percerpatan. Data yang dihimpun, bahwa pengisian kuisioner SPI KPK masih sangat rendah dilingkungan Bawaslu Provinsi Sumbar," tutup Rinaldi Aulia.