Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kemampuan SDM Pengawas, Bawaslu Pessel Fokus Pembinaan Berkelanjutan

21314e

Rapat Pembinaan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2025

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Adanya non tahapan Pemilu dan Pilkada tidak menjadikan masa tersebut kosong tanpa aktivitas bagi pengawas Pemilu. Masa tersebut justru menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM pengawas.

"Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mesti fokus melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pembinaan dilakukan agar seluruh jajaran sekretariat paling tidak mempunyai kemampuan dasar," ujar Afriki Musmaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dalam membuka kegiatan Pembinaan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2025.

Pada kegiatan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, pada 24 Juni 2025, Afriki mengingatkan berbagai kemampuan tadi apabila diajarkan, dilatih, secara terus-menerus, akan menjadi senjata utama menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada akan datang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan, fungsi kesekretariatan sangat krusial mengingat sebagai bagian dari support system dalam hal dukungan administrasi dan teknis operasional.

"Berkaitan dengan kemampuan dasar sebagaimana disampaikan ketua tadi, setidaknya SDM pengawas dapat mengetahui bagaimana tata cara penerimaan permohonan sengketa, laporan pelanggaran, Humas seperti menuliskan berita, dan take foto dan video. Tentu tumpuannya tidak ke satu orang saja nantinya," kata Rinaldi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan stakeholders kepemiluan yang hadir menyampaikan saran dan pendapatnya terkait pembinaan kepegawaian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Analisis SDMA BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan misalnya, netralitas ASN menjadi pegangan utama bagi seluruh ASN terlepas apapun lembaganya. Lembaga pengawas Pemilu, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan,  berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan selalu berkoordinasi, menyampaikan imbauan, hingga meneruskan rekomendasi pelanggaran netralitas ASN.