Temui Kacabdin Wilayah VII, Bawaslu Pessel Jajaki Kerja Sama Kelas Pengawasan Pemilu
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Keberadaan SMA dan SMK di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi ruang yang tepat untuk menyebarkan lebih luas pentingnya pengawasan Pemilu ke kelompok anak muda. Terlebih anak muda yang bersekolah saat ini secara umum telah berusia 17 tahun ke atas dan mempunyai hak suara ketika Pemilu.
"Penting mereka paham pengawasan Pemilu seperti apa. Mereka jangan pasif. Harus aktif karena itu menyangkut kepentingan mereka, keluarga mereka di masa depan seperti apa," kata Nurmaidi.
Dalam kunjungannya ke Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah VII, pada Rabu (19/11), Nurmaidi menjelaskan, untuk lebih menkonkretkan pemahaman tersebut diperlukan penandatanganan naskah kerja sama dengan stakeholders dalam bentuk MoU.
Kacabdin Wilayah VII, Muslim Arif, menyatakan kesiapannya menjalin kerja sama dengan Bawaslu Pesisir Selatan. Program yang dibuat lembaga pengawas Pemilu tersebut, dalam pandangannya, straight to the point pada kendala pasifnya siswa dan siswi tentang Pemilu selama ini.
"Mereka yang udah bisa nyoblos, kadang tidak tahu siapa yang mereka pilih. Bisa dibilang asal saja karena bingung apa yang para calon itu bawa. Makanya, saya mendorong perjanjian kerja sama di antara dua lembaga ini," kata Muslim.
Kepala Sekretariat, Rinaldi, menyatakan akan meminta jajaran sekretariat segera membuat naskah MoU.
"Kita rencanakan pekan depan tanda tangan MoU. Setekah ini kita perlu menyiapkan hal-hal teknis bersama Cabdin mengenai apa saja yang bisa dikerjasamakan," kata Rinaldi.
Apabila tidak ada halangan, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan melakukan penandatanganan bersama naskah MoU Kelas Pengawasan Pemilu bersama Kacabdin Wilayah VII di SMKN 1 Painan dengan mengundang Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Pada saat yang bersamaan, Bawaslu Pesisir Selatan di sana akan mengadakan sosialisasi Pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi siswa-siswi kelas XII.*