Siapkan Alat Bukti Perkara PHPU, Bawaslu Pessel Awasi Pembukaan Kotak
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan – Bawaslu Pessel melakukan pengawasan pembukaan kotak rekapitulasi hasil TPS oleh KPU Pessel dalam rangka menyiapkan Alat Bukti Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pembukaan kotak rekapitulasi hasil TPS berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pessel, Selasa (26/03).
Kegiatan ini diawasi oleh Syafrizal, Anggota Bawaslu Kabupaten Pessel, serta staf sekretariat dengan disaksikan unsur Polres Pessel dan BIN Daerah Pessel.
Pembukaan kotak ini dilakukan untuk men-scan atau mengambil gambar dokumen yang diperlukan sebagai Alat Bukti Perkara PHPU. Seluruh dokumen yang diambil dari Box Kontainer/Kotak surat suara tersebut telah dikembalikan ke dalam tempat asalnya dengan dilakukan penyegelan.