Refleksi Peningkatan Kinerja Sekretariat Pasca-Penetapan Satuan Kerja, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Sambangi Bawaslu Pesisir Selatan
|
Painan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan disambangi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Rinaldi Aulia sebagai bentuk peningkatan tata kerja organisasi dan manajemen sekretariat pasca-penetapan sebagai Satuan Kerja (Satker), di Kantor setempat, Jumat (07/11).
Menurut Rinaldi Aulia, transformasi Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota yang semula merupakan badan ad.hoc (dibentuk sementara) disaat pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pilkada 2015, kemudian nomenklatur kelembagaannya berubah semenjak ditetapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sampai saat ini, merupakan momentum yang perlu dijaga eksistensinya.
"Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait menekankan kepada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi agar peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi program prioritas. Peningkatan SDM tersebut tentang tata kerja organisasi dan manajemen sekretariat dalam memberikan fasilitasi kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota, baik dari perspektif administrasi, maupun teknis penyelenggaraan," ungkap Rinaldi Aulia.
Lebih diuraikan Rinaldi Aulia, tuntutan yang dihadapi bagi Satker Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saat ini, terdapat 401 (Empat Ratus Satu) Esselon III dan Esselon IV yang belum terisi jabatan struktural dari 261 (Dua Ratus Enam Puluh Satu) Kabupaten/Kota yang Satker. Kemudian, kondisi 8 (delapan) Satker Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat terdapat 8 (Delapan) Kasubag yang masih kosong, termasuk di Bawaslu Pesisir Selatan ini ada 2 (Dua) Kasubag yang masih kosong.
Dalam rangka percepatan mengisi kekosongan 2 (Dua) jabatan Kasubag di Bawaslu Pesisir Selatan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mendorong agar diusulkan PNS Organik untuk diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Upaya ini dilakukan, agar manajemen pengelolaan sekretariat dapat berjalan optimal, jelas Rinaldi Aulia.
Rinaldi Aulia juga mempertegas bahwa, penunjukkan jabatan Struktural di Bawaslu Kabupaten/Kota seperti Kasubag (Esselon IV) merupakan kewenangan dari Bawaslu RI. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Provinisi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan usulan yang akan mengisi jabatan struktural tersebut secara berjenjang.
Pengelolaan Satker di Bawaslu Pesisir Selatan menurut Rinaldi Aulia, kewenagan Satker hanya dalam pengelolaan keuangan. Terkait kewenangan administrasi dan teknis masih berada di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, hal ini merupakan kondisi diawal-awal pembentukan Satker.
"Harapan dalam kunjungan ini, semoga tahun mendatang, kondisi ini menjadi pelecut semangat dan menambah pengetahuan dalam hal pengayaaan kompetensi bagi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan," ungkap Rinaldi Aulia.
Turut serta dalam kunjungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Tim Pengelola Keuangan dan Kepegawaian, seperti ; Ocha Kumala, Zahra Utriza, Ghina Fadhilla, Murtini, dan Alfian Dinata. Dalam diskusi tersebut Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Syauqi Fuadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi serta Kepala Sekretariat Rinaldi dan seluruh jajaran sekretariat.