Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Proses Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilihan 2024

rgtrqw

Dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Kepala Sekretariat (Rinaldi) dan Kasubag ADM (Ashari) Bawaslu Kab. Pesisir Selatan menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi  Proses Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta dukungan Administrasi Sekretariat Pengawas Pemilu Adhoc untuk Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan dari tanggal 28 Oktober - 31 Oktober 2024.
Acara ini di buka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwasanya Evaluasi kinerja  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan penanganan potensi kerawanan dalam pemilu 2024 menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilu berjalan adil, transparan, dan aman. Evaluasi terhadap kinerja PTPS dan sistem pengawasan secara keseluruhan sangat penting. Ini akan membantu mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Evaluasi terhadap PTPS serta pengawasan dan penanganan potensi kerawanan dalam pemilu sangat krusial agar pemilihan kepala daerah 2024 dapat berjalan aman, jujur, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Beberapa hal yang di bahas pada Rakornas ini  sebagai berikut :
A. Evaluasi Pengawas TPS dan kerawanan pemilu tahun 2024.
B. Membangun citra lembaga pengawas pemilu.
C. Manajemen data pengawas pemilu Adhoc
D. Permasalahan pertanggungjawaban pada pengawas pemilu kecamatan.