Lompat ke isi utama

Berita

Rakor KPU-Bawaslu Pessel Hadiri Rapat

gfgda

Rapat di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Waktu pengundian nomor urut Paslon yang bertanding pada Pemilihan Serentak 2024 sudah ditetapkan.

Berdasarkan Rakor yang diikuti antara KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan serta Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, waktu pengundian nomor urut Paslon dilakukan pada Senin (23/09/2024) mendatang. Lokasi pengundian dilakukan di Painan Convention Center. Paslon yang melakukan pengundian merupakan Paslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam Rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diwakili langsung oleh dua anggotanya yaitu Koordinator Divisi SDMOD Syafrizal dan Koordinator Divisi P2H Nurmaidi.