Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Bawaslu Pesisir Selatan Susun Dokumen SPIP

jkjkhjkhjk

Giat hari ini

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mulai menyusun dokumen pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan manajemen risiko di lingkungan lembaga. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat kantor setempat, pada Selasa (23/6).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan penyusunan SPIP diawali dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan (SK). Setelah itu, tim yang telah dibentuk menyusun dokumen Manajemen Risiko (MR) sebagai dasar pelaksanaan sistem pengendalian internal.

"Langkah pertama, kami bentuk Satgas melalui SK yang ditandatangani ketua, kemudian kami menyusun dokumen manajemen risiko yang nanti menjadi acuan dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan kerja kami," kata Rinaldi.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pembentukan Tim Penilaian Mandiri (PM) melalui Surat Tugas (ST) pada masing-masing unit kerja. Tim tersebut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penilaian mandiri sekaligus penyusunan dokumen pelaksanaan SPIP.

Menurut Rinaldi, sebagai satuan kerja yang relatif baru, Bawaslu Pesisir Selatan perlu memberikan perhatian serius terhadap pengisian kertas kerja penilaian atau disebut dengan Lampiran 3.1., khususnya pada aspek struktur, proses, efektivitas, dan efisiensi dalam pencapaian tujuan organisasi.

"Pengisian kertas kerja penilaian harus dilakukan secara cermat agar implementasi SPIP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi," ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran dapat berkomitmen menyusun dan melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara maksimal. Dengan demikian, sistem pengendalian intern di lingkungan Bawaslu Pesisir Selatan dapat berjalan efektif, mendukung pengelolaan risiko, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Penyusunan dokumen turut diikuti oleh seluruh pejabat eselon empat di Bawaslu Pesisir Selatan yaitu Kepala Subbagian (Kasubag) Pengawasan Ashari; Kasubag Administrasi, Novalina Elsa Putri; Kasubag Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (H2DI), Riyan Alghi Fermana; dan Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sindi Syahmita. Dari jajaran staf sekretariat terdapat dua orang pengelola SPIP yaitu Wawan Hermanto dan Naimul Qisman.