Lompat ke isi utama

Berita

Penyampaian Laporan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

dz

Sesi Foto Bersama

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penyampaian Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 ke Bawaslu. 
Yang bertugas melakukan penyampaian Laporan adalah Koordinator Divisi dan Staf  Penangananan Pelanggaran dan Data Informasi, Syauqi Fuadi dan Fuad El Khair. 

Kegiatan ini  bertujuan untuk menyampaikan (hardcopy) Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024. Giat ini tidak hanya penyampaian laporan saja, tapi juga ada diskusi mengenai  antara Bawaslu dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu Kabupaten/Kota terkait proses penanganan pelanggaran  tindak Pidana Pemilu di lingkungan Bawaslu selama pemilu tahun 2024.

Kegiatan di ikuti oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eriyanti, Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Jimmy dan Kejaksaan, Dhany dan 2 orang Staf Bawaslu Provinsi Sumbar,  Hendi dan Firmansyah serta Bawaslu Kabupaten/Kota.

Laporan tersebut di terima langsung oleh Kelala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dan Tenaga Ahli.

Adapun data Tindak Pidana Pemilu yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang terdiri :
- 72 Register TPP
- 20 Tidak Diregister TPP
- 4 Diteruskan ke Pengadilan