Pengawasan PDPB, Bawaslu Pesisir Selatan Evaluasi dan Susun Lagi Strategi Pengawasan
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Selama tiga bulan pertama pada tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mencatat sejumlah dinamika pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pencatatan tersebut berfungsi sebagai dasar lembaga pengawasan Pemilu melakukan evaluasi dan penyusunan kembali strategi pengawasan PDPB.
"Di lapangan, kita sering menemui perbedaan data kan. Orang memenuhi syarat, malah gak tercatat, atau sebaliknya. Penting validasi data," kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, di kantor setempat, pada Rabu (15/04).
Dalam sambutannya, Afriki juga meminta para pengawas Pemilu aktif menyampaikan pendapatnya dalam forum bersama tersebut agar dapat disusun kembali strategi pengawasan PDPB periode mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nurmaidi, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan PDPB.
Pengawasan pada Triwulan I Tahun 2026 mencatat total data pemilih terbarukan sebanyak 387.994 orang. Rinciannya 195.457 orang berjenis kelamin perempuan dan 192.537 orang berjenis kelamin laki-laki.
Dalam proses pengawasan, sejumlah jajaran memperoleh kesulitan mulai akses ke lapangan dan terbatasnya pihak yang dapat dimintai konfirmasi. Sebagai contoh, ketika seorang pemilih dinyatakan meninggal dunia, kantor wali nagari hanya bisa memberikan konfirmasi secara lisan karena pihak keluarga tidak memberitahu.
Hal lain, koordinasi dengan stakeholders masih belum maksimal. Selama ini data pemilih yang diawasi masih bersumber dari KPU Pesisir Selatan. Ke depan diperlukan sumber data lain dari kepolisian, Kodim, dan Rutan setempat.
Khusus mengenai koordinasi, pimpinan Bawaslu Pesisir Selatan bersepakat memberikan atensi khusus. Rencana stakeholders yang akan didatangi dalam waktu dekat adalah dinas pemerintah yang membidangi nagari dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai informasi, evaluasi dilakukan bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko; Kepala Sekretariat, Rinaldi; pejabat struktural sekretariat, serta staf seluruh divisi yang ada.