Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Masuki Tahap Rekap, Bawaslu Pessel Awasi Seluruh Data Pemilih

rthtrhrtrtertre

Giat Hari Ini, Senin (8/12)

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat menjadi salah satu hal urgent dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Beberapa persoalan yang terjadi seperti pemilih ganda, meninggal dunia tetapi muncul dalam data, pindah domisili, hingga NIK invalid.

Pada masa nontahapan Pemilu, lembaga penyelenggara Pemilu, baik lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu mengadakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk meminimalisir hal tersebut.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Anggota, Nurmaidi, melakukan pengawasan rekapitulasi PDPB yang diadakan oleh KPU Pesisir Selatan di kantor setempat, pada Senin (08/12). Dalam pengawasan tersebut, Nurmaidi menyampaikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan PDPB selama satu tahun terakhir.

Pertama, selama tahun 2025, Bawaslu Pesisir Selatan telah melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas) PDPB. Dalam pelaksanaannya, pengawas Pemilu menemukan sejumlah data invalid seperti pemilih yang menjadi objek tidak ditemukan, data kependudukan berbeda, alih status dari prajurit TNI dan anggota kepolisian ke sipil, dan lain sebagainya.

"Pada beberapa Coktas, ada data pemilih dinyatakan meninggal dunia tetapi orangnya masih hidup. Tentu kami kirim saran perbaikan untuk segera diperbaiki. Masyarakat selama masih hidup punya hak untuk memilih," tutur Nurmaidi.

Kedua, sebagai bagian upaya pencegahan, Bawaslu Pesisir Selatan sudah mengirimkan surat imbauan masing-masing pada 25 Juni 2025 dan 1 Oktober 2025. Dalam surat terakhir, Bawaslu Pesisir Selatan mendetailkan hal-hal yang mesti dan tidak dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.

"Contoh singkat, kami sebutkan secara spesifik nama lembaga pemerintah yang dapat diajak berkoordinasi terkait PDPB. Hasil rekap wajib dipublikasikan kepada masyarakat melalui kanal informasi," katanya.

Ketiga, pada saat bersamaan, dalam rangka mendukung PDPB, Bawaslu Pesisir Selatan juga melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder mulai dari pemerintah nagari, kecamatan, Disdukcapil, sampai dengan Kantor Kementerian Agama (Kakemenag). Data yang diperoleh selanjutnya disandingkan ketika pengawasan Coktas maupun rekapitulasi PDPB tiap triwulannya.

KPU Pesisir Selatan yang diwakili Ketua, Aswandi, menyampaikan terima kasih atas upaya-upaya pencegahan sekaligus pengawasan yang dilakukan pimpinan beserta seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Selatan.

"Terima kasih, pak Nurmaidi. Data pemilih Pessel tentu menjadi lebih valid, akurat, karena kita saling menyandingkan data di lapangan atau saat koordinasi. Ke depan perlu kerja sama lebih erat antar instansi ini," kata Aswandi.

Hadir dalam rekapitulasi stakeholders kepemiluan seperti perwakilan Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Disdukcapil Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, Rutan Kelas IIB Painan, dan Binda Sumatera Barat.

Sebagai informasi, selama pengawasan Coktas PDPB, Bawaslu Pesisir Selatan menemukan paling tidak data pemilih meninggal dunia tetapi dinyatakan masih hidup sebanyak 8 orang, hidup tetap meninggal dunia (14 orang), menetap luar negeri tetapi telah kembali (5 orang), menetap luar negeri (7 orang), dan tidak dikenal (2 orang).