Panwaslu Kecamatan Harus Siap Mental dan Mampu Menganalisis
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk jajaran Panwaslu Kecamatan. Rakernis berfokus pada penyelesaian sengketa antarpeserta pada Pemilihan Serentak 2024.
Rakernis dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Bambang Putra Niko didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi bertempat di Saga Murni Hotel, Sago, pada Selasa (24/09).
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel Bambang Putra Niko menyatakan bahwa, rapat ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung adil dan transparan.
"Kami ingin semua pihak memahami mekanisme penyelesaian sengketa dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat," ujarnya.
Dalam rapat ini, Bawaslu juga memaparkan prosedur pengajuan sengketa serta berbagai langkah mediasi yang bisa diambil. Diskusi interaktif antara peserta dan Bawaslu memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan mengklarifikasi berbagai isu yang mungkin timbul.
Dengan adanya rapat teknis ini, Bambang Putra Niko berharap, semua peserta Pilkada dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa adanya konflik yang merugikan.
Bawaslu Pessel berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Rakernis mengundang narasumber eksternal yaitu Wakil Sekretaris Umum Peradi Padang Newton Nusantara dan Anggota Majelis Nasional KIPP Indonesia Samaratul Fuad. Keduanya bersepakat Panwaslu kecamatan yang bertugas mesti mempunyai kesiapan mental dan kemampuan analisis yang mendalam. Terlebih pemilihan berlangsung secara head to head atau dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.