Lompat ke isi utama

Berita

Mengikuti secara Hybrid, 11 Orang PPPK Bawaslu Pessel Resmi Dilantik

kjhkhhiil

Pelantikan Secara Hybrid, Selasa 1 Juli 2025

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Sekjen Bawaslu RI tentang Pengangkatan sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024, Bawaslu RI melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK. Pelantikan dilakukan kepada 4.360 orang yang telah bekerja sebelumnya sebagai PPNPNS.

"Kepadanya diberikan gaji setiap bulan dengan masa perjanjian sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini serta ditambahkan penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi petikan pengangkatan PPPK yang dibacakan oleh Bagian Keprotokolan Bawaslu RI.

Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady mengingatkan agar PPPK yang dilantik dapat menginternalisasikan budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas kedinasan, baik di kantor maupun lapangan. Adapun sikap yang dapat dilakukan antara lain bersikap jujur dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

"Saya juga minta rekan-rekan PPPK untuk netral, jangan berpihak kepada partai politik tertentu, para calon atau Paslon, dan media massa tertentu. Ini berlaku ketika tahapan maupun nontahapan Pemilu-Pilkada," ujar Fuady melalui jaringan Zoom Meeting.

Secara khusus, Ichsan meminta kepada PPPK terlantik menjaga kepercayaan yang diberikan karena pengangkatan saat ini istimewa didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan masa kerja. Terlebih diberikan keleluasan memilih subbagian dan unit penempatan kerja sendiri.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Syafrizal menyampaikan selamat kepada PPNPNS yang telah dilantik sebagai PPPK. Syafrizal pun menyebutkan beberapa formasi yang ditempatkan sesuai kebutuhan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan seperti penata layanan operasional, penata kelola pengawasan Pemilu, pengadministrasian perkantoran, hingga perencana ahli pratama.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi ditemui di ruang kerjanya menyampaikan harapan dengan dilantiknya 11 orang PPPK. Rinaldi berharap PPPK yang telah dilantik oleh Sekjen Bawaslu RI untuk tidak berbesar hati dan bekerja dengan disiplin sebagaimana mestinya.

Rinaldi mengatakan, "Lebih disiplin lagi seperti datang dan pulang sesuai jam kerja yang diatur, menyelesaikan pekerjaan yang sudah diberikan pimpinan, dan inisiatif membantu rekan PNS, CPNS, dan PPPK pengangkatan periode sebelumnya ketika menemui kesulitan bekerja".

Sebagai informasi, total PPPK yang dilantik di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebanyak 149 orang dengan 11 orang di antaranya memperoleh penempatan di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.