Lompat ke isi utama

Berita

Libatkan Dinas Kearsipan, Bawaslu Pessel Fokuskan Tertibkan Dokumen dan Arsip

qwdzsz

Dokumentasi giat, senin (21/7)

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Syafrizal menegaskan, bagi lembaga pengawas Pemilu, keberadaan arsip menjadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Dalam penyelesaian hasil Pemilu di MK nanti, seluruh dokumen penting sebagai alat bukti yang sah, apakah hasil pengawasan, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya," ujar Syafrizal.

Syafrizal menyampaikan pernyataan tersebut ketika membuka Pembinaan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Syafrizal, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi menyatakan, lembaganya memiliki perhatian khusus ke sana mengingat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan belum memiliki kantor tetap.

"Kami ada kekhawatiran bila ada dokumen yang diperlukan kemudian hari rusak, kantor karena belum tetap bisa berpindah-pindah, maka perlu kami mengundang dinas kearsipan," kata Rinaldi.

Dalam kegiatan yang diadakan, pada Senin ini (21/7), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili langsung oleh Kabid Kearsipan Amrisa.

Menurut Amrisa, banyak sekali kegunaan dari tertibnya arsip di kantor pemerintahan. Beberapa kegunaan yang dimaksud antara lain, sebagai identitas organisasi, memori kolektif organisasi, alat bukti yang sah di pengadilan, sampai dengan bukti akuntabilitas kinerja sekretariat.

Hal lain mengenai ketertiban dokumen dan arsip, pemberkasan dilakukan dengan menyimpannya dalam map gantung dan ditaruh dalam filling cabinet. Ketika menyimpan dalam map gantung, diberi label dan nomor untuk memudahkan pencarian berkas.