Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Visitasi PPID Bawaslu Pesisir Selatan
|
Painan-Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mendapat kunjungan (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (10/11/).
Dalam kunjungan tim dipimpin oleh Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari selaku Komisioner KI Sumbar, serta didampingi 2 Staf Layanan Informasi Publik.
Visitasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Sumatera Barat ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2022.
Monitoring yang dilaksanakan sudah tertuang dalam PerKI nomor 1 tahun 2021 bahwa semua Badan Publik itu wajib di monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya.
Adrian menjelaskan, bahwa visitasi ini guna pengecekan kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirim sudah sesuai dan ada secara faktual.
Tanti menambahkan, Visitasi ini gunanya untuk standarisasi pengelolaan informasi publik dan pendokumentasiannya sehingga semua Badan Publik punya standar PPID yang sama.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi menjelaskan bahwa visitasi ini menjadi motivasi bagi Bawaslu guna meningkatkan informasi publik.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menambahkan, Hadirnya tim visitasi memberi pencerahan tim PPID dan sekaligus menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat.