Lompat ke isi utama

Berita

KI Sumbar Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Bawaslu Pessel

r23

Foto bersama Bawaslu Pessel dan Komisi Informasi Sumbar

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan-Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat kunjungi Bawaslu Pessel untuk Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Turut hadir Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Riswandy selaku Ketua bidang Sengketa Informasi dan Tim Penilai dari Komisi Informasi Sumbar.

Sebelumnya kita telah melalui beberapa tahapan diantaranya tahapan pengisian kuisioner yang diisi oleh Badan Publik. Kemudian ada tahapan Penilaian kuisioner yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar. Nah sekarang tahapan Penilaian Visitasi yang langsung dinilai ke tempat Badan Publik oleh Komisi Informasi Sumbar. Tahapan visitasi ini dilakukan berdasarkan Penilaian kuisioner dari Komisi Informasi Sumbar yang melebihi nilainya dari 50. Jadi, Bawaslu Pessel termasuk Badan Publik yang dilakukan visitasi oleh Komisi Informasi Sumbar.