Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Pessel Gelar Rakor Bersama LO Paslon dan Stackholder

4322r

Rakor Bersama

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Menjelang masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24 hingga 26 November,  Bawaslu Pessel menggelar Rapat Koordinasi terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Rapat yang dihadiri berbagai instansi terkait ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bawaslu Pesisir Selatan pada Jumat (22/11).

Dalam sambutannya, Afriki menjelaskan pentingnya rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga semua pihak terkait. Kerjasama dan saling bahu-membahu diperlukan untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afriki.

Afriki juga mengingatkan bahwa beberapa hari lagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yaitu pada tanggal 27 November 2024. Sesuai dengan aturan, masa tenang Pilkada akan dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, di mana semua alat peraga kampanye harus diturunkan begitu juga yang terpasang di kendaraan roda empat maupun roda dua.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Polres, Kodim 0311, Satpol PP,  Dinas Perhubungan, serta LO (Liaison Officer) pasangan calon (Paslon) 01 dan 02. Tak ketinggalan, media juga turut hadir dalam acara tersebut.