Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Pessel Melantik PKD se-Kabupaten Pesisir Selatan

zs

Foto bersama di Kecamatan Linggo Sari Baganti

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Kabupaten  Pesisir Selatan resmi melantik 182 orang Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (1/6).

Pada kegiatan turut dihadiri Ketua atau Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Camat, Kapolsek, Danramil, Kantor Urusan Agama, Panitia Pemilihan Kecamatan  dan Jajaran Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi mengucapkan selamat dan berpesan kepada anggota PKD yang baru saja dilantik agar memegang komitmen dalam menjalankan tugas selaku Pengawas Kelurahan Desa dalam Pilkada Serentak 2024.

“Bapak/Ibu adalah ujung tombak dalam pengawasan. Untuk itu, apapun yang menjadi perintah dari Komisioner Panwaslu wajib dilakukan. Selagi masih dalam aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pemahaman aturan yang berlaku adalah Undang-Undang dan Perbawaslu menjadi kunci utama bagi pengawas Pilkada Serentak tahun 2024.

“Kami menekankan pentingnya memahami tugas, wewenang serta kewajiban sebagai PKD,” katanya.

Dirinya juga berharap, seluruh PKD yang baru saja dilantik agar lebih menambah wawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.

“Untuk mewujudkan itu kita harus memaksimalkan atau mempelajari undang-undang baik itu terkait undang-undang pemilihan umum maupun peraturan KPU, peraturan Bawaslu, dan undang-undang lainnya yang bisa kita jadikan acuan atau referensi untuk pelaksanaan Pemilukada,” ujarnya.

Afriki menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD sampai ke pengawas TPS.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Panwaslu Kecamatan berwenang dalam merekrut PKD, sampai ke pengawas-pengawas di TPS. Mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya,” tutupnya