Lompat ke isi utama

Berita

Hingga Tengah Malam, Bawaslu Pessel Awasi Penelitian Persyaratan Calon

sadadsa

Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel hingga Rabu tengah malam (03/09),  masih melakukan pengawasan terhadap penelitian administrasi persyaratan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilihan Serentak 2024.

Penelitian ini dilakukan berdasarkan hasil klarifikasi dokumen para Paslon yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan ke berbagai instansi pemerintah, seperti SMA, universitas, pengadilan negeri, hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Bambang Putra Niko, ditemukan beberapa dokumen yang belum memenuhi persyaratan terhadap seluruh Paslon. Kekurangan yang dimaksud, menurut Niko, antara lain pembuatan surat keterangan tanggungan hutang yang tidak sesuai domisili, format pas foto tidak dalam bentuk PNG, surat pernyataan Paslon tidak dilampirkan visi dan misi, serta hasil pindai SKCK tidak jelas.

Selanjutnya #SahabatBawaslu, KPU Kabupaten Pesisir Selatan akan menyerahkan berita acara permintaan berkas perbaikan kepada petugas penghubung Paslon. Waktu perbaikan dilakukan selama dua hari mulai Jumat (06/09) hingga Minggu (08/09).