Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Program Bawaslu RI, Bawaslu Pesisir Selatan Ikuti Konsolidasi Data Parmas Semester I 2026

dgfdgdgfdgdh

Giat hari ini

Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Dalam mendukung pelaksanaan program Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Konsolidasi Penarikan Data Parmas Semester I Tahun 2026 yang diadakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (23/06). Kegiatan diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Kepala Subbagian (Kasubag) Pengawasan, dan staf terkait Bawaslu kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Bawaslu Pesisir Selatan dalam kegiatan diwakili oleh jajaran sekretariat seperti Kasubag Pengawasan, Ashari; Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, Hayadi Triyanda Nasti; dan Penata Layanan Operasional, Susi Susanti.

Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, dalam arahannya menyampaikan konsolidasi kali ini merupakan agenda penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kualitas data Parmas yang dihimpun oleh seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat selalu diperbaharui.

Fokus utama konsolidasi cukup banyak antara lain teknis pengunggahan data, standar pelaporan kegiatan pengawasan partisipatif, validasi daftar komunitas digital, dan rekapitulasi kegiatan sosialisasi pendidikan pengawas partisipatif yang telah dilaksanakan selama periode bulan Januari-Juni 2026.

"Data Parmas harus disajikan secara akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kegiatan wajib didukung dengan bukti administrasi yang memadai sehingga pelaporannya dapat berjalan dengan baik. Kita harus dukung program Bawaslu RI," ujar Fadhlul.

Langkah tersebut, lanjut Fadhlul, bertujuan memastikan sesuai antara data yang disampaikan, bukti dukung atau evidence , dan capaian yang ditargetkan di masing-masing daerah.

Ashari, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan ada beberapa data yang dilaporkan dalam selama zoom meeting. Data yang dimaksud seperti bentuk pengembangan Forum Warga, Pojok Pengawasan, dan Kampung Pengawasan, evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), hingga rencana penandatanganan nota kesepahaman bersama stakeholders.

Sebagai penutup konsolidasi data bersama, selain sebagai bagian dari akuntabilitas pelaporan, hasil konsolidasi diharapkan menjadi dasar dalam mendukung pengembangan P2P yang terus didorong oleh Bawaslu Sumatera Barat sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.