Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumatera Barat Gelar Pra-Evaluasi P2P, Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif

hgjhgjhghjghdfdhgh

Giat hari ini

Painan, 20 Agustus 2026 — Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Pra-Evaluasi Pelaksanaan Pencegahan dan Partisipasi (P2P) secara daring. Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan P2P dan pengisian data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026 di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Subbagian dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota atas kerja sama dalam mendukung pelaksanaan P2P yang berlangsung sekitar 2,5 bulan dan diawali dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam evaluasi, masih ditemukan Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan P2P dan pengisian data Parmas, namun belum menetapkan Komunitas Alumni P2P dan Komunitas Digital sesuai instruksi Bawaslu RI. Kabupaten/Kota yang belum membentuk komunitas didorong segera melibatkan alumni P2P Tahun 2026 maupun alumni tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, pelaporan Form Cegah Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berjalan baik dan tidak mengalami kendala berarti. Bawaslu Sumatera Barat tidak masuk dalam daftar coaching Bawaslu RI terkait Form Cegah. Namun, bersama lebih dari 20 provinsi lainnya, Bawaslu Sumatera Barat mendapat coaching karena pengisian komponen aktivitas Parmas masih belum maksimal.

Beberapa komponen yang menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi KKN Tematik, Kampung Pengawasan, Komunitas Digital, Komunitas P2P, dan program pengawasan partisipatif lainnya. Pengembangan komunitas diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi wadah masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif.

Bawaslu Pesisir Selatan dalam kegiatan diwakili oleh jajaran sekretariat seperti Kasubag Pengawasan, Ashari; Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, Hayadi Triyanda Nasti; dan Penata Layanan Operasional, Susi Susanti.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu bagian yang turut mendapat perhatian. Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan belum membentuk dan melaksanakan beberapa kegiatan Parmas, di antaranya Pojok Pengawasan Luar Ruangan, KKN Tematik, serta pembentukan Komunitas Digital.

Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan telah meluncurkan majalah digital yang dipublikasikan secara elektronik dan dapat diakses masyarakat. Pada edisi perdana, materi masih bersumber dari tulisan internal pimpinan dan staf sekretariat. Ke depan, Bawaslu Pesisir Selatan berencana membuka ruang partisipasi bagi alumni P2P, akademisi, dan masyarakat umum untuk menyumbangkan tulisan serta gagasan terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Karena baru diluncurkan, inovasi majalah digital tersebut belum masuk dalam laporan aktivitas Parmas. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI untuk menentukan kategori atau indikator Parmas yang tepat bagi inovasi tersebut.

Konten Majalah digital juga didorong untuk dipublikasikan kembali melalui media sosial Komunitas Digital guna memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat. Bawaslu Pesisir Selatan juga didorong memfasilitasi masyarakat dan alumni P2P untuk membentuk serta mengelola akun media sosial komunitas secara mandiri.

Melalui pra-evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan P2P, penguatan komunitas, serta optimalisasi pengisian data Parmas. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.