Bawaslu Pessel Tangani 9 Temuan dan Laporan
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Pessel meregistrasi sebanyak 8 dugaan pelanggaran pemilu 2024 yang berasal dari laporan dan temuan. Rinciannya, 7 berasal dari laporan dan 2 berasal dari temuan. 1 diantaranya tidak di registrasi.
Hasilnya, kata Ketua Bawaslu Pessel Afriki, 2 merupakan pelanggaran, 6 bukan pelanggaran. "Jenis 1 dugaan tindak pidana pemilu, 1 pelanggaran hukum lainnya," kata Afriki saat rapat Update Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Selasa (27/3/2024).
Sementara itu dugaan pelanggaran kampanye, kata Afriki, yang teregistrasi di Bawaslu sebanyak 2 laporan dan 2 temuan. Hasilnya, kata dia, 1 merupakan pelanggaran, 3 bukan pelanggaran. Diantaranya 1 pelanggaran hukum lainnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, peserta pemilu, dan partai politik yang menjaga situasi pemilu kondusif.
"Hasil analisa kami secara kuantitatif, perkara ini menurun karena dukungan masyarakat, di mana kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran, kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, dan masa kampanye yang relatif singkat," ujarnya.