Bawaslu Pessel Tandatangani PKS dengan Pemerintah Nagari Lakitan Utara
|
Lakitan Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menambah kesepakatan dengan Pemerintah Nagari Lakitan Utara mengenai pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024, (23/9).
Kesepakatan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi dan Wali Nagari Lakitan Utara Aprizal Datuak Bagindo Kayo.
Penandatanganan PKS disaksikan antara lain oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi dan Syauqi Fuadi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Umum Setda Kabupaten Pesisir Selatan Syahrizal Antoni, Kapolsek Lengayang Iptu Faisal Putra, Ketua LKAAM Kecamatam Lengayang Yusma Joyo Datuak Rajo Idin, dan Ketua PPK Lengayang Diki Candra. Tidak hanya penandatanganan PKS, pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan stakeholders, juga ikut menandatangani deklarasi bersama.
Dengan demikian #SahabatBawaslu total sebelas kesepakatan telah dicapai dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemerintah nagari sejak Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berdiri.