Bawaslu Pessel Serahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada ke Pemda Pesisir Selatan
|
Painan - Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengawasan Pemilihan Kepala (Pilkada) Daerah ke Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan diruang kerja Sekda, Kamis (2/6).
Penyerahan RAB pengawasan pilkada dilakukan pada pertemuan antara, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, bersama Anggota dan didampingi Kepala Sekretariat, Rinaldi dengan Sekda Mawardi Roska.
Berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor : 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pengadaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dalam persiapan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Bawaslu Pessel sampaikan kebutuhan biaya sebesar Rp. 20.028.042.000 (dua puluh milyar dua puluh delapan juta empat puluh dua ribu rupiah).
Pada pertemuan tersebut, Mawardi Roska selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan harapan adanya sharing anggaran antara Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.
Sharing ini dilaksanakan mengingat pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati serentak atau satu paket pelaksanaan. Hal ini harusnya dipertegas mana item anggaran yang didanai Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan mana yang didanai oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sekda menambahkan.
Setelah dilaksanakan sharing ini, tentu tidak akan menimbulkan duplikasi antara dana yang bersumber dari anggaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pihak luar. Muaranya nanti ketika pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah akuntabel, tutup Sekda.
Editor : Naimul Qisman
Fotografer : Fuad El Khair