Bawaslu Pessel Sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - 21 Februari 2025, bertempat di Gedung Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia. Bawaslu Kabupaten Pesisir selatan menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 ke Bawaslu RI, Syauqi Fuadi, Novalina Elsa Putri, Wawan Hermanto dan Fuad El Khair.
Kegiatan mengantarkan Laporan PPID 2024 oleh Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat langsung ke Bawaslu RI. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga ikut mendampingi Bawaslu Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Vifner selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Beni Aziz selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M.Khadafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bartez selaku Koordinator Divisi SDMOD serta Karnalis Kamaruddin selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Pada giat ini, rombongan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat disambut oleh Tenaga Ahli Pusat Data Informasi Bawaslu RI yaitu Mohammad Sitong Anang dalam sambutannya menyampaikan :
1. Apresiasi terhadap PPID Bawaslu Provinsi Sumbar beserta Kabupaten/Kota yang sudah tidak ada lagi yang tidak informatif dalam monev Bawaslu dan Komisi Informasi;
2. Apresiasi terhadap archievment yang diterima oleh Vifner pada Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024;
3. Apresiasi juga untuk Bawaslu Provinsi Sumbar yang ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar sebagai perwakilan dari Provinsi Sumbar kategori lembaga vertikal untuk mengikuti Tinarbuka tingkat Nasional pada tahun ini;
4. Apresiasi kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah hadir dan menyerahkan Laporan PPID;
5. Laporan PPID 2024 ini akan menjadi sumber data bagi Bawaslu RI untuk evaluasi kedepan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan data informasi;
6. Laporan PPID 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan Pelayanan Informasi Publik dan pengelolaan data selama Tahun 2024.