Bawaslu Pessel Minta KPU Pastikan Coklit Sesuai Prosedur
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Koordinator DIvisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Pessel Nurmaidi, ingatkan KPU harus teliti dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024.
Hal itu, disampaikan Kordiv Pencegahan Bawaslu Pessel, Nurmaidi usai menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024, Kamis(4/7).
“Kita memastikan ke KPU, prosedur yang harus dilalui Pantarlih harus tepat waktu dan sesuai prosedur,” ungkapnya pada Katasumbar.
Ia menjelaskan, dalam proses Coklit data pemilih pada Pilkada 2024 ini, Bawaslu mencatat ada ribuan potensi pemilih pemula yang telah memiliki hak pilihnya di Pilkada 2024.
Menurutnya, dari potensi pemilih pemula yang akan menjadi penambah jumlah daftar pemilih di Pilkada 2024, ini KPU harus bisa mengakomodir sesuai aturan yang berlaku.
“Hasil koordinasi kita dengan Disdukcapil sekitar 17.000, dan saat ini yang rekam masih separo. Jadi ini perlu jadi perhatian,” terangnya.
Selain mengingat KPU, Bawaslu melalui jajaran juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai prosedur.
“Melalui jajaran kita, baik Panwascam dan PKD itu terus melakukan pengawasan dan memastikan prosedur dilalui Pantarlih harus tepat waktu dan prosedur,” jelasnya.
“Kita hitung pemilih pemula ini, tepat pada 27 November berumur 17 tahun mereka sudah bisa mempergunakan hak suaranya” ujarnya.
Seperti diketahui jadwal pemungutan dan penghitungan Pilkada 2024 ditetapkan 27 November. Sementara Coklit dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.