Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pessel Masuk Ke Tahapan Presentasi Dalam Monev KI Tahun 2025

thrtrt4e

Presentasi dalam Monev KIP Tahun 2025

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti sesi presentasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/10) siang. Presentasi tersebut menjadi bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan itu, tim PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dipimpin langsung oleh Ketua sekaligus Penasehat PPID Afriki Musmaidi, didampingi Anggota sekaligus Tim Pertimbangan PPID Syauqi Fuadi, bersama Kepala Sekretariat sekaligus Atasan PPID Rinaldi. Afriki menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. “PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Afriki. Ia menambahkan, partisipasi aktif dalam ajang penilaian badan publik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja PPID Bawaslu Pessel. Ajang penilaian KIP Tahun 2025 yang diikuti oleh berbagai badan publik di Sumatera Barat ini menjadi wadah untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi telah diterapkan.