Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pessel Lakukan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Pessel Lakukan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024

Painan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024. Sosialitasi tersebut dilaksanakan di Hotel Saga Murni Sago, Rabu (2/11).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arieski Elfandi  menyampaikan Pemilu merupakan agenda kita bersama dan masyarakat harus mengetahui agendanya, serta aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik, “ujarnya saat melakukan sosialisasi dihadapan perwakilan Partai Politik, Majelis Ulama Indonesia, Liaison Officer Polres dan Kodim serta media massa”. 

Arieski menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu pada tahapan pemilu tahun 2024 agar para peserta dapat menyampaikan produk hukum tentang pemilu kepada masyarakat. Sehingga nantinya mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.

Kemudian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurmaidi menambahkan  potensi-potensi permasalahan dalam pemilu yang akan terjadi. 
Nurmaidi berharap dengan diberikan informasi tentang produk hukum pemilu, pihak yang hadir pada sosialisasi agar dapat memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tentu tidak hanya ada di pundak penyelenggara pemilu saja. Juga perlu peran serta semua pihak dan dengan sosialisasi ini kita lebih memahami bagaimana kita melakukan pengawasan partisipatif nantinya.