Bawaslu Pessel : Kampanye Pemilihan Serentak Tidak Boleh Melibatkan Anak
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan kepada berbagai pihak untuk mematuhi larangan kampanye pada pemilihan serentak kali ini, salah satunya tidak melibatkan anak. Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anak. Larangan lain Sahabat agar materi kampanye yang disebarluaskan kepada masyarakat tidak mempersoalkan dasar negara, menyinggung SARA, dan mengganggu ketertiban umum.
Terhitung sejak Kamis lalu (3/10) hingga beberapa hari ke depan, seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan turun ke berbagai kecamatan untuk mensosialisasikan pengawasan tahapan kampanye ke masyarakat. Gunanya giat ini untuk memberitahu kepada masyarakat yang berada ditingkatan kecamatan untuk larangan selama masa kampanye maupun pengawasan partisipatif.
Ada Ketua Afriki Musmaidi yang menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, lalu Anggota Nurmaidi di Kecamatan Koto XI Tarusan, Anggota Bambang Putra Niko di Kecamatan Bayang, dan Anggota Syafrizal di Kecamatan Sutera.