Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pessel Ikuti RDK Keterbukaan Informasi

fdgetgegrege

Giat hari ini

Padang,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Rapat Dalam Kantor Keterbukaan Informasi Publik “Langkah Strategis Menuju Lembaga yang Bersih dan Terpercaya” yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, pada Selasa (11/8).

Giat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin, Roza Molina.

Vifner selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata dan manfaat bagi masyarakat.

Vifner juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang mudah diakses, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian giat dilanjutkan dengan pengecekan quisioner yang telah di sanggah oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Masa sanggah yang sebelumnya dimulai tanggal 4 Agustus - 11 Agustus 2026 diperpanjang hingga hari Kamis, Agustus 2026 mendatang.

Giat diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syauqi Fuadi, Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Riyan Alghi Fermana, dan Operator Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).