Bawaslu Pessel Ikuti Bimtek Monev KI
|
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri undangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat perihal Bimbingan Teknis Monev Tahun 2026 di Kantor Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/6).
Giat diikuti oleh Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Riyan Alghi Fermana dan staf.
Giat dihadiri Riswandi, Tanti Endang Lestari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, dan Vifner Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Giat dibuka oleh Riswandi selaku Komisioner Provinsi Sumatera Barat.
Riswandi menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap layanan publik di masing-masing Instansi serta untuk mengukur pengimplementasian Undang-undang Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2014.
Selanjutnya Tanti Endang Lestari selaku Ketua Monev Tahun 2026 menyampaikan sebagai berikut :
1. Tahapan validasi pendaftaran akun (8 - 12 juni 2026);
2. Pengisian kuisioner (12 juni - 3 juli 2026);
3. Verifikasi kuisioner tahap 1 (6 - 31 juli 2026);
4. Masa sanggah (4 - 10 agustus 2026);
5. Verifikasi kuisioner tahap 2 (11 - 26 agustus 2026);
6. Presentasi syarat hasil nilai kuisioner >70 ( 3 - 16 september 2026);
7. Verifikasi faktual syarat yang masuk 5 besar (24 september - 16 oktober 2026);
8. Penganugerahan (28 oktober 2026).
Terakhir giat dilanjutkan dengan penjelasan alur dan teknis pengisian kuisioner serta pendaftaran akun monev yang dipandu oleh Tiwi Utami selaku verifikator Monev Tahun 2026.