Bawaslu Pessel Hadiri Rakor, Progres Pengawasan DPtb dan DPK
|
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Bawaslu Pessel Ikuti rakor pengawasan DPTb dan DPK pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan di KantorBawaslu Provinsi Sumatera Barat, Senin (21/10).
Rapat hari membahas tentang Surat Edaran Bawaslu nomor 105 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan, strategi pencegahan pelanggaran pemilihan, dan pengawasan sub-tahapan penyusunan daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024
Dan bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap DPTb dan DPK berjalan dengan sesuai prosedur serta mengevaluasi sejauh mana progres pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.