Bawaslu Pessel Gelar Sosialisasi Perbawaslu Terkait Netralitas ASN
|
Painan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan - Mengadakan Sosialisasi Perbawaslu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Penyelenggara Pemilihan di Saga Murni Hotel, Sago Kecamatan IV Jurai Selasa (6/8).
“Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang dapat berdampak pada integritas pemilu,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko.
Bambang menyebutkan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Kendati demikian pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya seperti pengiriman surat imbauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu Niko juga memaparkan lima modus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi, pertama, kepentingan persaudaraan, kedua, kepentingan mempertahankan jabatan.
Berikutnya, ketiga, kesamaan latar belakang pendidikan dan profesi, keempat, hutang budi, dan kelima, tekanan dari pasangan calon atau atasan langsung.
“Terkait dengan hal itu maka kami menilai kegiatan ini penting dilaksanakan sehingga pemahaman terkait aturan bisa dipahami bersama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan mengundang berbagai pihak terkait, seperti Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andranova, Kepala Inspektorat Pesisir Selatan, Rusdiyanto, dan Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yoski Wandri.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2020 lalu, terdapat tiga kasus pelanggaran netralitas ASN di Pesisir Selatan yang telah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi oleh Komisi ASN.
“Kami mengajak semua pihak untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 berjalan kondusif, ” tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri Stackholders dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.