Bawaslu Pessel dan STAI YPI Al - Ikhlas Painan Sepakati Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu Tahun 2024
|
Painan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan jalin perjanjian kerja sama pengawasan partisipatif dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam Al- Ikhlas Painan, Rabu (20/7).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Erman Wadison Ketua Bawaslu Pessel dan Dodon Hardiman Ketua Yayasan STAI YPI Al-Ikhlas Painan.
Turut hadir dalam perjanjian kerja sama ini Anggota Bawaslu Pessel Syafrijal Chan dan Arieski Elfandi serta Kepala Sekretariat Rinaldi sebagai utusan Bawaslu Pessel.
Sedangkan dari pihak kampus Ketua Yayasan didampingi oleh Dedi Irawan Wakil Ketua III.
Syafrijal Chan menyebutkan tujuan perjanjian kerja sama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergi atara para pihak dalam rangka pengawasan partisipatif.
Perjanjian kerja sama ini disepakati dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.
“Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan terkait, saling memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak demi suksesnya Pemilihan Umum, saling memanfaatkan keilmuan atau keahlian yang dimiliki, kerja sama pengabdian masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif (sosialisasi peraturan kepemiluan, pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa), dan publikasi data yang disepakati oleh para pihak.” tutup Syafrijal Chan.
Penulis : Naimul Qisman