Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Selatan Perkuat Pengelolaan Arsip

dfgewreerwe

Giat hari ini

Painan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan gelar Rapat Pengelolaan Tata Kelola Kearsipan, Rabu (20/5). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan profesionalitas kelembagaan.

Kepala Sekretariat melalui Kepala Subbagian Administrasi, Novalina menyampaikan, pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu terkait tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penciptaan, penataan, penyimpanan hingga penyusutan arsip. Arsip dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga pengawas pemilu.

Novalina memaparkan, retensi arsip secara substansi mengacu pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020. "Untuk memudahkan pemilahan arsip kami mengelompokan  arsip tersebut dalam 3 periode, yaitu ; arsip dari tahun 2017-2019, arsip 2020-2023, dan arsip 2024 -2025. Melalui pendampingan oleh arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemda Pesisir Selatan, besar harapan kami agar tata kelola arsip di Bawaslu Pesisir Selatan sesuai dengan ketentuan." ungkap kasek.

Syafrizal selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi menambahkan, melalui pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, peserta diharapkan mendapatkan pengalaman langsung melalui praktek sistem pemilihan arsip dan penyusunan daftar  arsip dinamis dan statis nantinya.

"Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, termasuk dalam aspek administrasi dan kearsipan. Penguatan tata kelola arsip diharapkan mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional, tertib, dan akuntabel." ungkap Syafrizal.