Bawaslu Pesisir Selatan Kembali Awasi PDPB
|
Meskipun terkena efisiensi anggaran, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali tetap melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan dua tahun ini.
"Walaupun tidak ada dana perjalanan dinas akibat efisiensi anggaran, Bawaslu Pessel tetap melakukan tugas pengawasan," kata Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko dan Rinaldi, saat ditemui di Nagari Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, pada Kamis (23/04).
Sebagaimana diketahui, KPU Pesisir Selatan mulai tanggal 13 sampai dengan 30 April 2026 melakukan Coktas PDPB pada 6 kecamatan antara lain Airpura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, hingga Silaut.
Lebih lanjut, kata Syauqi, ada beberapa alasan data pemilih harus tetap diawasi selama masa nontahapan Pemilu. Salah satunya adalah menjamin masyarakat haknya terpenuhi dalam Pemilu.
Alasan lain, secara tidak langsung, mendukung efisiensi pengadaan logistik seperti surat suara dan tinta pada Pemilu akan datang.
"Di sini kami menemukan ada pemilih ganda dan tidak diketahui orangnya. Harus clear ini. Kami tidak ingin hak masyarakat disalahgunakan," katanya.
Hingga Kamis sore (23/04), total data pemilih yang telah diawasi oleh Bawaslu Pesisir Selatan sebanyak 150 orang.
Sekedar diketahui, Bawaslu Pesisir Selatan membentu 3 tim dalam pelaksanaan pengawasan Coktas PDPB. Masing-masing tim terdiri atas beberapa orang komisioner dan staf sekretariat Bawaslu setempat.