Bawaslu Pesisir Selatan Ikuti Evaluasi P2P Tahun 2026, Dorong Penguatan Kader Pengawas Partisipatif
|
Painan, 28 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Bawaslu Pesisir Selatan dalam kegiatan diwakili oleh Ketua Afriki Musmaidi dan jajaran sekretariat seperti Kasubag Pengawasan, Ashari; Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, Hayadi Triyanda Nasti, Abdul Muarif Berutu dan Penata Layanan Operasional, Susi Susanti, Ichwan Fadly Hadyan.
Evaluasi tersebut membahas pelaksanaan P2P di 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Secara umum, pelaksanaan P2P telah berjalan sesuai target dan jadwal, serta seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk komunitas P2P beserta nama dan kepengurusannya.
Dari sisi perekrutan dan publikasi peserta, pelaksanaannya dinilai berjalan baik melalui media sosial resmi Bawaslu. Namun, waktu perekrutan yang relatif singkat di beberapa daerah menjadi catatan agar ke depan penjaringan peserta dapat dilakukan lebih maksimal.
Dalam proses pembelajaran, masih terdapat kendala keaktifan peserta dan jaringan internet, khususnya dalam pembelajaran mandiri dan pengisian catatan kritis. Karena itu, fasilitator perlu meningkatkan pendampingan dan pengingat kepada peserta.
Evaluasi juga mencatat besaran uang transportasi dan konsumsi bagi peserta dari kecamatan yang jauh atau terpencil yang dinilai belum memadai. Hal ini menjadi catatan hampir di seluruh Kabupaten/Kota dan perlu ditinjau kembali pada pelaksanaan berikutnya.
Sementara itu, modul dan metode blended learning secara umum dinilai baik, namun perlu disederhanakan, dilengkapi contoh kasus yang sesuai dengan kondisi daerah, serta diperbarui mengikuti perkembangan hukum pemilu dan pilkada.
Hasil evaluasi nilai pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta secara umum di seluruh Kabupaten/Kota. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan P2P efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepemiluan peserta.
Evaluasi menekankan pentingnya keberlanjutan kader P2P melalui program tindak lanjut dan dukungan anggaran dari Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Ke depan, diperlukan pola pengkaderan berjenjang, mulai dari tingkat dasar, lanjutan, hingga pasca-lanjutan.
Berbagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diusulkan peserta, seperti Kampung Pengawasan Partisipatif, Kelas Pemilu, pembuatan konten digital anti-hoaks dan anti-politik uang, serta forum warga, diharapkan dapat dikawal dan difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan P2P secara lengkap dan tepat waktu. Hasil evaluasi ini selanjutnya menjadi bahan penyusunan tindak lanjut dan penyempurnaan pelaksanaan P2P pada periode berikutnya.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mendukung keberlanjutan kader P2P serta mendorong agar hasil pembelajaran dan RTL peserta dapat diwujudkan dalam kegiatan pengawasan partisipatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.