Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas di Dua Kecamatan, Bawaslu Pessel Temukan Data Pemilih Perlu Klarifikasi

wsdefsdf

Giat, Pengawasan Coktas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, pada Rabu hingga Kamis (24-25/09/2025). Dua kecamatan yang diawasi adalah Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang.

Pengawasan dilakukan dengan menurunkan tim di masing-masing nagari dalam dua kecamatan tersebut untuk memantau pelaksanaan Coktas. Tim Bawaslu Pesisir Selatan juga mendatangi beberapa rumah untuk memastikan keakuratan data pemilih.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan pihaknya memperoleh beberapa data yang mesti diklarifikasi penyelenggara Pemilu. Temuan yang cukup menarik salah satunya ada data pemilih yang meninggal dunia, justru ketika didatangi masih sehat dan bugar di rumah.

"Apa yang kami temukan, harus segera ditindaklanjuti KPU. Kita semua berharap data pemilih untuk Pemilu mendatang paling tidak berkurang yang ganda, tidak valid, dan lain sebagainya," kata Afriki ketika ditemui di Kantor Wali Nagari Gurun Panjang Selatan, Bayang.

Di tempat terpisah, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, menegaskan kesalahan pengecekan data pemilih seperti kasus sebelumnya bisa berdampak serius terhadap hak memilih dan dipilih masyarakat.

"Bawaslu mempunyai tugas mengingatkan KPU untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika melakukan Coktas. Kami tidak ingin penyelenggara mengalami kendala atau bahkan, yang tidak diharapkan terkena masalah nantinya," kata Nurmaidi.

Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Pesisir Selatan telah memperoleh data kurang lebih sebanyak 56 orang pemilih dengan beragam klasifikasi meninggal dunia tetapi masih hidup dan sebaliknya, invalid karena tidak sesuai antara NIK dan tanggal lahir, hingga pemilih yang sudah pindah domisili keluar tetapi belum terdata di kantor wali nagari.